Instalasi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)
Lampu penerangan
jalan umum (PJU) merupakan hal yang sangat penting bagi pengendara baik mobil
maupun motor yang melintasi jalan raya. Dengan adanya lampu PJU diharapkan
dapat membuat pengguna jalan lebih berhati-hati dan meras aman dalam
perjalanannya. Dan untuk instalasi PJU ini harus menggunakan kaidah pemasangan
listrik yang benar dan hanya dapat dilakukan oleh petugas kelistrikan.
Cara untuk memasang Instalasi Lampu Penerangan Jalan Umum ada 2 macam cara diantaranya.
1. Instalasi PJU dengan cara melalui kabel bawah tanah. Penghantar
yang dapat digunakan, adalah :
- Pemasangan
penghantar sistem melalui kabel bawah tanah harus berdasarkan ketentuan
pemasangan kabel tanah sesuai PUIL 2000 agar tidak
menyalahi tata aturannya.
- Jenis
NYY bisa ditanam dibawah tanah untuk mengaliri tenaga listrik dengan
diberi pelindung seperti pipa, pasir dan bata. Tetapi sangat dihindari
apabila pemasangan didaerah rawan tekanan seperti perempatan dan tempat
penyeberangan.
- Kabel
jenis NYFGBI juga dapat ditanam langsung ditanah tanpa menggunakan
pelindung karena kabel ini telah dilengkapi dengan lapisan baja yang dapat
melindungi dari berbagai gangguan mekanis.
2. Instalasi PJU dengan cara kabel udara. Penghantar yang
dapat digunakan, adalah :
- Sama
seperti pemasangan kabel bawah tanah, pemasangan kabel udara juga harus
mengikuti ketentuan-ketentuan pemasangan kabel udara pada PUIL 2000.
- Dalam
PUIL terdapat berbagai jenis kabel udara yang dapat digunakan untuk aliran
listrik melalui udara. Jenis yang sering digunakan ialah TC ( twistet
Cabel ) sebutan untuk kabel udara yang sudah sangat terkenal dan banyak
dipakai di indonesia.
Cara penyambungan kabel atau penghantar pada instalasi PJU
- Sambungan
pengantar pada sistem bawah tanah bisa dengan cara disolder, diterminal,
dipress dan dimasukkan dalam kotak sambung (mof). Sementara sambungan
pengantar dengan sistem kabel udara dapat dilakukan dengan cara kotak box
terminal maupun konektor.
- Menggunakan
dua pengantar logam yang tidak sejenis seperti tembaga dan aluminium, atau
tembaga yang berlapis aluminium tidak boleh disatukan dalam terminal atau
penyambung punter kecuali jika alat penyambung cocok dengan keadaan
penggunaannya. Serta tidak boleh dihubungkan dengan terminal dari kuningan
atau logam lain berkadar tinggi jika kebel tidak dilapisi dengan lapisan
yang tepat.
- Sambungan
aluminium dan tembaga dapat dilakukan dengan konektor, sekun, terminal
dari bahan bimetal.
Kemudian hal lain yang harus diperhatikan dalam Instalasi Lampu Penerangan Jalan Umum ini adalah PHB
yang digunakan dalam instalasi.
- Pemasangan
PHB untuk instalasi PJU harus berdasarkan ketentuan pemasangan PHB tutup
pasang diluar pada PUIL 2000
- Ketinggian
PHB harus lebih dari 1.2 meter
- Pada
sisi pengantar masuk PHB yang berdiri sendiri harus dipasang minimal satu
saklar, sedangkan pada penghantar keluar minimal dipasang satu proteksi
arus dan pada PHB saklar utama dan pengaman harus memenuhi SNI.
Demikian beberapa hal yang harus diperhatikan dalam instalasi PJU agar dapat
berfungsi dengan baik dan mengikuti peraturan yang ada. Cukup sekian semoga
artikel ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan anda.
Belum Ada Komentar